KUDUS, jateng24.com – Polsek Jati memediasi kasus dugaan pelecehan yang sempat viral di media sosial, Selasa (24/2/2026) pukul 21.30 WIB di Balai Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, peristiwa terjadi Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di depan warung makan dekat SPBU Getas Pejaten.
Saksi melihat pelaku berinisial S, warga Purwosari, diduga meraba bagian sensitif korban R, seorang ODGJ warga setempat. Saksi menegur pelaku dan sempat merekam kejadian saat pelaku mencoba melarikan diri dengan motor. Video itu kemudian dilaporkan hingga viral.
Untuk menjaga kondusivitas, Polsek Jati bersama Koramil Jati, Pemerintah Desa Getaspejaten, memfasilitasi pertemuan kedua keluarga. Hasil musyawarah, kasus disepakati selesai secara kekeluargaan.
Pelaku mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi. Keluarga korban menerima permintaan maaf dan tidak melanjutkan proses hukum.
Kepala seksi ketentraman dan ketertiban Kelurahan Purwosari, Gunawan yang hadir didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas menyesalkan kejadian tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban yang berbesar hati memaafkan, sekaligus menegaskan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
Pihaknya turut mengapresiasi Polsek dan Koramil Jati serta Pemdes Getaspejaten yang telah memfasilitasi penyelesaian secara damai.
Kapolsek Jati mengimbau masyarakat agar tetap peduli melindungi kelompok rentan seperti disabilitas dan ODGJ, serta melaporkan kejadian sensitif langsung ke aparat untuk segera ditindaklanjuti. (red)
















